Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Profil Nur Afifah Bilqis yang Di Gadang-Gadang Sebagai Koruptor Termuda Di Indonesia

Profil Nur Afifah Bilqis Koruptor Termuda Di Indonesia - Koruptor merupakan seseoramg yang menyalahgunakan jabatan, atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Dengan kata lain merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara. Sehingga tidak heran jika para korupsi akan dihukum sesuai UUD yang berlaku. 

Profil Nur Afifah Bilqis yang Di Gadang-Gadang Sebagai Koruptor Termuda Di Indonesia

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi profil Nur Afifah Bilqis yang digadang-gadang sebagai koruptor termuda. Karena masih belum banyak yang tahu tentang hal ini. Oleh sebab itu simak informasinya di artikel ini sampai selesai. 

Untuk lebih jelasnya simak informasi terkait profil Nur Afifah Bilqis yang digadang-gadang sebagai koruptor termuda. Baca dengan pelan agar Anda paham. Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman Anda yang belum tahu tentang hal ini. Baca juga: BSU Thap 4 Cair Cek Jadwalya Disini.

Profil Nur Afifah Bilqis 

Nur Afifah Bilqis adalah wanita yang berasall dari Kalimantan, lahir pada tahun 1997 yang sudah aktif dipartai politik semenjak muda. Selain itu dia juga aktif di media sosialnya membagikan aktivitas sebagai pengurus partai melalui akun instagram pribadinya yaitu @nafgis_. Gaya hidupnya yang telihat glamor dibeberapa unggahan seperti foto yang berada di salju, Masjid Nabawi sampai foto bersama pria di mobil BMW. Saat ini akun instagramnya tidak aktif lagi bukan dan entah sebab apa yang membuatnya tidak mengaktifkan media sosialnya itu. 

Di usisnya ke 24 tahun sebagai anak mudah yang sedang semangat-semangatnya mencari karier, menyusun mimpinya atau mencari jati diri. Tidak berlaku dengan Nur Afifah Bilqis, sebab dia sudah tercatat dalam catatan hukum Indonesia sebagai koruptor setelah divomis bersalah karena terlibat kasus proyek suap pemerintah daerah. Afifah dan Bupati Penajam Paser Barat dinyatakan bersalah oleh hakim.

Mereka berdua menerima suap senilai Rp5,7 miliar yang berasal dari proyek penggadaan barang, jasa dan perizinan di lingkungan Pemkab PPU. Hasil putusan ini tidak hanya menutup karier Afifah tetapi juga membuka tabir sisi gelap kekuasaan dan uang dalam tubuh partai politik di level daerah.  Akhirnya majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Samarinda menjatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda 300 juta. Baca juga: Intip Potret Pemain Volly Megawati yang Menikah.

Kenapa Nur Afifah Bilqis Di Sebut Koruptor Termuda?

Penyebutan koruptor termuda pada Nur Afifah Bilqis bukan tanpa sebab, di usia 24 tahun dia sudah mendekam di penjara dengan kasus korupsi. Bahkan di usianya yang baru menginjak kepala dua, dia sudah dipecayai sebagai bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Posisi tersebut bukan sembarangan karena dia bertangung jawab atas aliran dana, memiliki otoritas terhadap kas internal partai.

Itulah informasi yang dapat saya sampaikan dan jelaskan, semoga uraian diatas mudah untuk dipahami. Demikian artikel dari kami, semoga penjelasaan diatas menambah informasi untuk Anda. Dukung terus situs kami agar berkembang dan maju sehingga bisa memberikan konten yang berguna untuk semua orang.