Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu Serdik Sebagai Syarat CPNS 2021?

Apa itu Serdik -- Seharusnya jika anda seorang guru baik itu yang sudah PNS ataupun yang masih mau mendaftar CPNS tentu sudah umum mendengar istilah serdik. Kebetulan di syarat wajib CPNS 2021 muncul sebuah syarat yang mengatakan harus melampirkan serdik atau STR yang katanya bisa mempermudah dalam pendaftaran CPNS 2021 tahun ini. Lalu Serdik itu apa? Baca Juga: Cara Mendapatkan SMS dari 1199.

Apa itu Serdik

Gelaran CPNS memang selalu ramai setiap tahunnya. Di tahun 2021 ini saja, ketika informasi terkait dengan formasi yang ditawarkan di setiap daerahnya baru rilis sudah banyak sekali orang yang mencari contoh surat lamaran CPNS 2021. Ini menandakan bahwa di negara kita ini sangat mengharapkan sekali bisa menjadi CPNS di setiap tahunnya.

Nah kebetulan di tahun ini, sebagai salah satu syarat wajib CPNS 2021 ada saran untuk melampirkan Serdik atau STR bagi guru yang memilikinya namun belum menjadi ASN. Oleh sebab itu, kali ini, Area Tekno akan coba bahas sekilas tentang hal ini.

Apa itu Serdik?

Serdik adalah singkatan dari sertifikat pendidik yang diberikan kepada guru sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya. Jadi serdik ini akan berupa sertifikat yang menyatakan bahwa Anda sudah berkompetensi dalam bidang Anda. Sehingga, setidaknya secara kasar Anda benar benar sudah diakui sebagai guru berkompetensi.

Menurut pengalaman dari teman teman dari penulis kami yang sudah diterima menjadi seorang PNS dari jalur guru, dengan melampirkan serdik maka Anda akan mendapatkan bobot tambahan saat melamar CPNS. Sehingga persaingan akan menjadi lebih ringan jika Anda punya Serdik.

Anda harus tahu bahwa Serdik merupakan salah satu dokumen wajib bagi Anda yang melamar CPNS dari jalur guru. Makanya Anda yang sudah punya serdik namun belum menjadi CPNS 2021 maka segera saja bergabung dalam gelaran CPNS 2021 tahun ini.

Apakah Serdik Benar - Benar Wajib Sebagai Syarat Daftar CPNS 2021?

Berkaca dari pengalaman kami, Serdik tidak diwajibkan pada calon pelamar CPNS dari jalur guru. Namun pada waktu sesi SKB dan Anda bisa melampirkan sertifikat Serdik maka Anda akan mendapatkan tambahan nilai bobot pada proses ini. Sehingga Anda akan jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan pesaing Anda.

Sebagai contoh saja, salah satu dari rekan guru kami sempat mendapatkan kemudahan saat proses SKB ketika dirinya melampirkan Serdik. Sehingga akhirnya pada 2019 yang lalu, dirinya berhak menjadi PNS setelah pesaingnya kalah nilai. Nilai dari serdik yang dia lampirkan sangat mempengaruhi hasil pada waktu itu. Makanya jika Anda mau menjadi PNS dari jalur guru maka lebih mudah jika Anda melampirkan serdik ini.

Akhir Kata

Sekian dahulu informasi kami mengenai apa itu Serdik. Semoga saja apa yang sudah kami jelaskan di atas dapat memberikan wawasan kepada Anda semua. Kami harap Anda siap menjadi PNS tahun ini. Yang penting niat dulu masalah hasilnya belakangan saja.