Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek IMEI Hp Yang Terdaftar di Kominfo Atau Tidak

Cara Cek IMEI Hp Yang Terdaftar di Kominfo -- Sebenarnya yang lebih tepat ketika Anda datang kesini adalah terkait dengan cara cek IMEI hp terdaftar di kemenperin.go.id atau tidak. Hal ini karena Kemenperin yang telah mengesahkan aturan IMEI bersama dengan Kominfo dan Kemendagrilah yang bertugas cek IMEI hp Anda. Jadi pada dasarnya jika Anda mau cek IMEI hp yang terdaftar di Kominfo atau tidak silahkan kunjungi situs imei.kemenperin.go.id. Baca Juga: Cara Memperbesar Suara Speaker Hp Xiaomi.

Cara Cek IMEI Hp Yang Terdaftar di Kominfo

Jika Anda sudah berada di laman tersebut maka Anda akan tahu bagaimana cara cek IMEI hp yang terdaftar di Kominfo atau tidak. Ini merupakan salah satu upaya untuk membatasi IMEI yang berlaku di Indonesia terhitung mulai 18 Mei 2020 nanti. Banyak orang mulai mencari cara cek IMEI Hp yang terdaftar di Kominfo atau tidak karena tidak mau terdampak masalah tersebut. Jika Anda juga salah satu dari mereka berikut panduannya untuk Anda.

Cara Cek IMEI Hp yang Terdaftar di Kominfo

Aturan untuk membatasi IMEI hp ditujukan untuk memerangi hp ilegal atau blackmarket yang dijual lebih murah karena tidak adanya pajak. Dengan mengetahui IMEI hp tersebut maka dipastikan hp yang Anda gunakan tersebut legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenperin yang merupakan pihak pembuat kebijakan, sudah merilis situs web khusus untuk cek nomor IMEI hp Anda, yaitu imei.kemenperin.go.id. Jika Anda ingin cek IMEI hp Anda sendiri sudah terdaftar di kemenperin atau belum maka ikuti panduan kami.

Cara Cek IMEI Hp Yang Terdaftar di Kemenperin.go.id atau Tidak

Anda bisa mulai mengecek IMEI Hp Anda terdaftar di Kominfo atau Kemenperin dengan cara di bawah ini.
  1. Pergi ke laman imei.kemenperin.go.id.
  2. Segera masukkan 14 sampai 16 nomor IMEI Hp Anda.
  3. Jika Anda tidak tahu nomor IMEI, silahkan tekan *#06# dari layar dial phone Anda.
  4. Cara lain untuk cek IMEI hp lainnya, bisa dilihat pada kardus atau stiker yang menempel di bodi belakang hp Anda.
  5. Selanjutnya tekan tombol search di laman kemenperin.
  6. Terakhir, akan muncul pemberitahuan, apakah hp Anda sudah terdaftar di database Kemenperin atau belum.
Apabila nomor IMEI hp Anda sudah terdaftar, maka akan muncul notifikasi IMEI terdaftar di database Kemenperin. Sebaliknya, jika belum terdaftar, akan muncul juga pemberitahuan IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.

Akhir Kata

Begitulah cara cek IMEI hp yang terdaftar di Kominfo. Semoga saja informasi kami berguna untuk Anda semua. Jangan sampai Anda mempunyai hp ilegal. Karena apa yang ilegal itu tidak baik. Baca Juga: Cara Mematikan Hp Samsung Galaxy A71.